Data Bansos DKI Jakarta yang Terus-Menerus Kena Kritik

Sorta Tobing
14 Mei 2020, 13:57
Situs penerima bansos, cara melihat terdaftar sebagai penerima bansos, data penerima bansos bermasalah, kritik bansos dki
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Penyaluran paket bansos di DKI Jakarta kena kritik pemerintah pusat.
PENGEMASAN PAKET BANTUAN SOSIAL
Pengemasan paket bantuan sosial. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Pemprov DKI Tunda Salurkan Bansos

Tumpang tindih data ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos sampai adanya perbaikan. Anies sebelumnya mengatakan ada 1,6% bantuan yang diberikan kepada orang yang tidak berhak.

Bantuan yang salah sasaran itu lalu dikembalikan dengan catatan salah alamat, orang yang mampu, atau meninggal dunia. Kesalahan ini kemudian menjadi bahan koreksi penyaluran bansos berikutnya jelas Lebaran 2020.

Anies memastikan akan memberikan bingkisan bansos jelang Idul Fitri. Rencananya, bingkisan ini akan disalurkan seminggu atau 10 hari sebelum hari raya tersebut, terutama untuk warga yang terdampak pandemi corona.

(Baca: Melihat Beragam Bansos yang Disiapkan Jokowi Selama Pandemi Covid-19)

Penerima bansos selama PSBB di ibu kota tahap pertama mencapai 1.178.173 kepala keluarga. Target awalnya adalah 1,2 juta KK. Nama-nama penerima bantuan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penerima bansos tahap kedua berjumlah 2.153.196 kepala keluarga (KK). "Data awal (penerima bansos tahap pertama) ditambah data tambahan dan usulan RT/RW,” ujarnya.

Cara Mengecek Kepesertaan Bansos

Untuk mengetahui status kepesertaan bansos, melansir dari Kompas.com, dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setiap daerah atau situs Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Alamat situsnya adalah https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Jika sudah masuk ke situs tersebut, ikuti langkah berikut ini:

  1. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan.
  2. Masukkan nomor kepesertaan dari ID.
  3. Masukkan nama sesuai ID.
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kota captcha.
  5. Terakhir, klik “Cari”. Sistem akan memunculkan nama Anda jika sesuai dengan ID dan ada dalam databse.

(Baca: Anies Frustrasi Hadapi Kemenkes dalam Tangani Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...