Kendalikan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Naikkan Lagi Cukai Rokok
(Baca: WHO Peringatkan Perokok Berisiko Lebih Tinggi jika Terjangkit Covid-19)
Adapun berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang dirilis pada 2019, bertajuk 'The Tobacco Control Atlas, Asean Region', Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 34% dari total penduduk Indonesia pada 2016.
Sekitar 79,8% dari perokok membeli rokok di kios, warung, atau minimarket, dan 17,6% membeli rokok di supermarket. Di Indonesia terdapat 2,5 juta gerai yang menjadi pengecer rokok. Angka ini belum memperhitungkan kios penjual rokok di pinggir-pinggir jalan.
Filipina adalah negara Asean dengan jumlah perokok terbanyak kedua, yakni 16,5 juta orang atau 15,97% dari jumlah penduduk. Vietnam di posisi ketiga dengan jumlah perokok 15,6 juta orang atau 16,5% dari jumlah penduduk.
Di Filipina, 96,4% perokok membeli rokok di supermarket. Adapun di Vietnam 68,4% perokok membeli rokoknya di kios, warung atau minimarket dan 28,8% membelinya di pedagang kaki lima.
(Baca: Pandemi Corona, Pabrik Rokok Boleh Tunda Bayar Cukai Hingga 3 Bulan)
Adapun pada awal tahun ini pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran rokok sebesar 35%. Kenaikan ini bertujuan mengendalikan dampak negatif dari konsumsi rokok, terutama dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Selama 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi pada tahun ini.