Pertagas Niaga Teken Kesepakatan Gas Industri Satu Harga

Image title
5 Juni 2020, 21:24
Ilustrasi, instalasi jaringan pipa gas. PT Pertagas Niaga melakukan penandatangan perjanjian jual beli gas industri seharga US$ 6 per MMBTU dengan Pupuk Iskandar Muda dan Asia Pacific Fiber.
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi, instalasi jaringan pipa gas. PT Pertagas Niaga melakukan penandatangan perjanjian jual beli gas industri seharga US$ 6 per MMBTU dengan Pupuk Iskandar Muda dan Asia Pacific Fiber.

PT Pertagas Niaga meneken Letter of Agreement (LoA) untuk penurunan harga gas industri sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU).

Penandatanganan LoA ini merupakan bentuk implementasi Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020, yang mengatur penurunan harga gas bumi bagi tujuh sektor industri.

Penandatanganan LoA dilakukan antara President Director Pertagas Niaga Linda Sunarti sebagai penjual gas, dengan President Director PT Pupuk Iskandar Muda Husni Achmad Zaki, serta Direktur Utama PT Asia Pacific Fiber, V. Ravi Shankar, sebagai pihak konsumen industri.

Linda menjelaskan, Pupuk Iskandar Muda dan Asia Pacific Fiber termasuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga gas industri, dengan kisaran harga US$ 6 hingga US$ 6,61 per MMBTU.

"Semoga ini bisa mendorong penurunan harga produk mereka yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri domestik,” ujar Linda dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).

(Baca: Era Gas Industri Satu Harga US$ 6, 11 Perjanjian Jual Beli Diteken)

Sebelumnya, sebagai langkah awal cucu usaha Pertamina ini telah menandatangani LoA dengan sebagian pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) guna mendukung penurunan harga gas hulu untuk gas bagi industri di wilayah Jawa Barat, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan.

Penyesuaian harga gas hulu ini ditujukan khusus untuk kebutuhan beberapa industri, antara lain, industri pupuk, petrokimia, dan oleochemical. Adapun, penurunan harga gas diprediksi mampu memenuhi permintaan gas untuk industri.

Selain itu, penurunan harga gas industri juga diharapkan berpengaruh pada utilisasi pemanfaatan pipa, dan menginisiasi pengembangan infrastruktur pipa gas di wilayah-wilayah baru.

Penandatangan LoA juga sebelumnya diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Rabu (3/6). Sebanyak 11 LoA ditandatangani oleh para penjual dan pembeli gas industri, dengan komitmen volume mencapai 231,18 billion british thermal unit per day (BBTUD).

"Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan investasi terkait adanya penyesuaian harga gas pasca-terbitnya sejumlah aturan dari Kementerian ESDM," kata Kelapa SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).

(Baca: Turunkan Harga Gas Industri, 14 Kontrak Jual Beli Diamandemen)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...