Ditolak DPR, Menteri ESDM Terpaksa Revisi Kembali Anggaran Tahun Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM harus menyusun kembali APBN Perubahan 2020. Pasalnya, anggota Komisi VII DPR RI menolak usulan revisi anggaran kementerian tersebut tahun ini
Anggaran Kementerian ESDM awalnya sebesar Rp 9,66 triliun. Kemudian, diusulkan dipangkas menjadi Rp 6,21 triliun untuk penanganan Covid-19.
Beberapa proyek yang anggarannya dipangkas di antaranya pengeboran sumur air tanah, konverter kit, dan konversi minyak tanah ke elpiji untuk nelayan dan petani. Namun, hal tersebut menuai kritik dari wakil rakyat.
Menurut anggota dewan, proyek-proyek tersebut seharusnya tetap berjalan karena bermanfaat bagi rakyat. Pemangkasan anggaran seharusnya diprioritaskan pada program perjalan dinas.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyatakan pihaknya bakal menyisir kembali proyek-proyek dan program-program yang tidak efisien. Dia berharap Kementerian ESDM bisa segera menyelesaikan APBNP 2020 secepat mungkin.
"Kami akan merevisi lagi anggaran kami terutama yang bisa diefisiensikan. Misalnya, perjalanan dinas dan hal-hal lain yang bisa ditunda tahun depan," ujar Ego pada Selasa (23/6).
(Baca: DPR Tolak Keputusan Menteri ESDM Hapus Proyek Konverter Kit Tahun Ini)
Lebih lanjut, Ego meminta anggota DPR bersedia memberikan waktu kepada Kementerian ESDM untuk menyusun kembali anggaran untuk tahun ini. "Besok pagi kami bisa datang dengan proposal, beberapa banyak penyisiran kami dan mana yang bisa dihidupkan kembali. Misalnya, sumur bor tetap akan kami laksanakan," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin mengatakan pihaknya akan menunggu proposal anggaran yang sudah disisir ulang oleh Kementerian ESDM. "Komisi VII DPR sepakat dengan Sekjen ESDM untuk menyesuaikan alokasi anggaran pada Rabu," ujar Alex.
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam sebelumnya menyatakan keberatan terhadap keputusan Menteri ESDM yang memangkas anggaran infrastruktur Badan Geologi. Pasalnya, dana tersebut digunakan untuk mengebor sumur air tanah.
Dalam APBN 2020, pemerintah menargetkan total sumur bor air tanah mencapai 1000 titik. Namun, pemerintah memotong 430 titik sehingga jumlah pengeboran sumur air tahun ini mencapai 570 titik.
"Karena Undang-undang Sumber Daya Air Sumur akan dikelola Kementerian PUPR, saya harapkan Pak Menteri tetap saja 1.000 titik," ujar Ridwan.
Di samping itu, Anggota Komisi VII Andi Yuliani Paris juga keberatan dengan keputusan Menteri ESDM yang menghapus proyek konverter kit untuk nelayan dan petani. Menurutnya, anggaran pengadaan konverter kit untuk nelayan dan petani telah ditetapkan dalam APBN tahun lalu.
(Baca: DPR Desak Kementerian ESDM Tak Pangkas Anggaran Pengeboran Sumur Air)