Saka Energi Siap Operasikan Kembali Lapangan Gas Kepodang

Image title
29 Juni 2020, 16:42
saka energi, lapangan kepodang, pgn, migas
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Saka Energi Indonesia. SKK Migas menyebut Saka Energi Indonesia akan segera mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang Blok Muriah.

Di luar persiapan-persiapan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang. Salah satu yang paling krusial yaitu aspek komersial terkait negosiasi jual beli gas.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli gas utana dari Lapangan Kepodang. Saka sudah mengirim surat resmi kepada PLN mengenai penawaran gas dari lapangan.

Aspek komersial lain yang perlu disiapkan yaitu Gas Transportation Agreement (GTA). Saka akan bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai penyalur gas.

"Kami berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas dapat segera mengalir," kata Julius.

Jika aspek komersial tersebut selesai, pengoperasian Lapangan Kepodang masih memerlukan beberapa syarat, di antaranya izin operasi fasilitas operasi dan persetujuan alokasi gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengoperasian kembali Lapangan Kepodang berjalan sesuai rencana," kata Julius.

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah. Lapangan itu mulai memproduksi gas pertama kali pada akhir Agustus 2015 sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi gas saat itu dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Pada Bulan Juli 2017, Petronas selaku operator Blok Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya yaitu hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi.

Produksi lapangan itu pun dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, Saka yang saat itu memiliki 20 persen hak partisipasi mengambil alih 80 persen hak partisipasi milik Petronas dan menjadi operator blok migas tersebut.

(Baca: Petronas Resmi Serahkan Pengelolaan Lapangan Kepodang ke Saka Energi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...