Sidang Ditunda, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Reaktif Covid-19

Image title
1 Juli 2020, 19:22
hendrisman rahim, jiwasraya, kasus korupsi jiwasraya
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim reaktif covid-19 setelah menjalani tes cepat atau rapid test sebelum persidangan yang sedianya digelar hari ini, Rabu (1/7).

Seharusnya pada persidangan kali ini Hendrisman mejalani persidangan bersama dengan dua terdakwa lainnya yakni Harry Prasetyo dan Syahmirwan. Kendati demikian, Maqdir tidak mengetahui kondisi keduanya.

"Kalau yang sidang dengan kami bertiga tidak ada masalah, tapi kan mereka dari pagi berada dalam satu ruangan. Makanya kita tidak tahu akibat dari keadaaan ini siapa saja yang bisa kena, oleh karena itu kami meminta supaya persidangan dilakukan secara virtual saja," kata dia.

Pihak Kejaksaan Agung hingga berita ini diturunkan belum dapat menanggapi terkait hal itu. Katadata.co.id, telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsapps, namun belum mendapatkan jawaban.

(Baca: Benny Tjokro dan Heru Beri Miliaran Uang ke Eks Petinggi Jiwasraya)

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut dan saat ini Hendrisman tengah melakukan test swab di rumah sakit Adhyaksa. Untuk sementara waktu, agar virus tersebut tak menyebar ke tahanan lain Hendrisman bakal menjalani isolasi mandiri.

"Berikutnya, untuk sementara waktu tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," kata Ali melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...