Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Turunkan Emisi Karbon

Desy Setyowati
5 Juli 2020, 18:27
Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Berhasil Turunkan Emisi karbon dioksida
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, suasana gedung bertingkat dan permukiman warga di antara pepohonan di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Mereka pun mengalokasikan dana 6 miliar krona atau sekitar Rp 9,2 triliun melalui REDD+. Dana ini akan diberikan kepada pemerintah Indonesia, jika berhasil menurunkan kadar gas buang karbon.

(Baca: Jakarta Lakukan PSBB Atasi Covid-19, Ini Dampaknya ke Polusi Udara)

Hasil verifikasi pihak ketiga menunjukkan, Indonesia berhasil menurunkan emisi 11,2 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2eq) selama 2016-2017. Sebenarnya, penurunannya mencapai 17 juta ton CO2eq, setara sepertiga dari gas buang karbon yang dihasilkan Norwegia selama setahun.

Namun, verifikatur mengurangi 35% dari keseluruhan emisi yang berhasil diturunkan Indonesia. Ini dilakukan sebagai kompensasi terhadap beberapa risiko dan ketidakpastian situasi iklim saat penghitungan.

Oleh karena itu, yang dihitung hanya 11,2 juta ton CO2eq. Dengan harga pasar karbon dunia saat ini Rp 72 ribu per ton.

Norwegia pun akan membayar Rp 812,86 miliar kepada Indonesia pada tahun ini. Dana ini akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

(Baca: Cegah Pemanasan Global, Kementan Dorong Perlindungan Lahan Gambut )

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...