Hindari PHK, KAI Butuh Dana Talangan Rp 1,25 Triliun Untuk Bayar Gaji

Image title
8 Juli 2020, 16:05
pt kai, kereta api, dana talangan pemerintah, phk karyawan, gaji
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT KAI membutuhkan dana talangan Rp 1,25 triliun agar perusahaan tidak harus mem-PHK ataupun memotong gaji karyawan setelah bisnisnya terdampak covid-19.

Didiek menjelaskan bahwa dengan dana talangan tersebut KAI dapat menjaga arus kas perusahaan tetap positif. Pasalnya, karena pandemi Covid-19 ini KAI berpotensi mengalami arus kas negatif hingga Rp 3,44 triliun. Nilai tersebut berdasarkan asumsi moderat dengan skenario pandemi berakhir pada Agustus 2020.

Sejatinya, KAI sudah melakukan berbagai upaya efisiensi hingga 40% biaya operasional. Seperti tidak membuka rekrutmen pegawai baru dan menurunkan premi awak kereta api karena pembatasan operasional. Dari efisiensi ini KAI bisa menghemat hingga Rp 1,84 triliun.

Efisiensi lainnya seperti biaya perawatan sarana, meski tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, yang bisa mencapai Rp 801 miliar. Termasuk penyesuaian biaya perawatan prasarana berdasarkan skala prioritas dan keselamatan sebesar Rp 503 miliar.

Namun, apa daya, KAI memproyeksi pendapatan hingga akhir tahun ini hanya mencapai Rp 11,98 triliun. Pendapatan dari angkutan penumpang diperkirakan hanya tersisa 7-10% dari pendapatan harian yang biasanya mencapai Rp 23 miliar.

(Baca: Imbas Pandemi, PT KAI Perkirakan Laba Turun 75%)

Padahal, KAI masih harus membayar pemasok dan karyawan sebesar Rp 14,02 triliun. Belum lagi membayar bunga dan beban keuangan lainnya yang diproyeksi mencapai Rp 920 miliar. Termasuk pajak penghasilan yang nilainya sekitar Rp 479 miliar.

Meski demikian, KAI harus mengembalikan dana talangan ini. Didiek berharap pemerintah bisa memberikan bunga pinjaman yang ringan sekitar 2-3%. Saat ini, KAI memanfaatkan kredit modal kerja untuk menutup arus kas dengan bunga perbankan yang berkisar 6-6,5% per tahun.

Selain itu, KAI berharap dana talangan pemerintah ini bisa dikembalikan dalam waktu 7 tahun. Pasalnya, ada beberapa surat utang yang akan jatuh tempo pada 2022 dan 2024 mendatang. "Sehingga, jumlah Rp 3,5 triliun dana talangan tadi, akan kami lunasi sampai 2027," kata Didiek.

Dia menyampaikan bahwa pembayaran dana talangan ini akan dimulai pada 2022. Secara rinci, pada 2022 KAI akan membayarkan pokok sebesar Rp 200 miliar, lalu 2023 Rp 300 miliar, 2024 Rp 500 miliar, 2025 Rp 750 miliar, 2026 Rp 750 miliar, dan sisanya Rp 1 triliun dibayarkan pada 2027.

(Baca: Jadwal Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Beroperasi Mulai 12 Juni 2020)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...