Hindari PHK, KAI Butuh Dana Talangan Rp 1,25 Triliun Untuk Bayar Gaji

Image title
8 Juli 2020, 16:05
pt kai, kereta api, dana talangan pemerintah, phk karyawan, gaji
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT KAI membutuhkan dana talangan Rp 1,25 triliun agar perusahaan tidak harus mem-PHK ataupun memotong gaji karyawan setelah bisnisnya terdampak covid-19.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membutuhkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 1,25 triliun untuk membayar gaji karyawan. Jumlah tersebut setara 36% dari total dana talangan yang rencananya akan diberikan pemerintah kepada KAI sebesar Rp 3,5 triliun.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memotong gaji pada karyawan di tengah lesunya bisnis transportasi karena pandemi Covid-19.

"KAI beserta grup punya 46 ribu pegawai. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan pemotongan gaji, sehingga kami memerlukan likuiditas sekitar Rp 1,25 triliun untuk membiayai pegawai," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).

Didiek mengatakan bahwa keberadaan pegawai merupakan aset utama perusahaan sehingga KAI berupaya untuk mempertahankan jumlah karyawannya dan tetap membayarkan gaji karyawan yang mencapai Rp 26 miliar per bulan.

(Baca: Kereta Jakarta-Surabaya Mulai Beroperasi Hari Ini, Tetap Perlu SIKM)

"Dalam masa krisis ini, yang pertama kali saya lakukan adalah melindungi karyawan, baik kesehatannya maupun kesejahteraan para pegawai," kata Didiek menambahkan.

KAI juga akan menggunakan dana talangan pemerintah adalah untuk perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Alokasi untuk perawatan sarana sebesar Rp 680 miliar, sedangkan perawatan prasarana mencapai Rp 740 miliar.

Biaya perawatan dan operasi ini merupakan biaya tetap yang harus dikeluarkan meski operasional dibatasi. Sebab, keselamatan merupakan faktor utama perjalanan kereta api. Penurunan jumlah penumpang dan angkutan barang, tidak bisa disertai dengan pengurangan biaya perawatan prasarana secara signifikan.

Dana talangan juga akan digunakan untuk biaya bahan bakar yang mencapai Rp 550 miliar dan pendukung operasional lainnya sebesar Rp 280 miliar.

(Baca: Dampak Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran Anjlok 98%)

Didiek menjelaskan bahwa dengan dana talangan tersebut KAI dapat menjaga arus kas perusahaan tetap positif. Pasalnya, karena pandemi Covid-19 ini KAI berpotensi mengalami arus kas negatif hingga Rp 3,44 triliun. Nilai tersebut berdasarkan asumsi moderat dengan skenario pandemi berakhir pada Agustus 2020.

Sejatinya, KAI sudah melakukan berbagai upaya efisiensi hingga 40% biaya operasional. Seperti tidak membuka rekrutmen pegawai baru dan menurunkan premi awak kereta api karena pembatasan operasional. Dari efisiensi ini KAI bisa menghemat hingga Rp 1,84 triliun.

Efisiensi lainnya seperti biaya perawatan sarana, meski tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, yang bisa mencapai Rp 801 miliar. Termasuk penyesuaian biaya perawatan prasarana berdasarkan skala prioritas dan keselamatan sebesar Rp 503 miliar.

Namun, apa daya, KAI memproyeksi pendapatan hingga akhir tahun ini hanya mencapai Rp 11,98 triliun. Pendapatan dari angkutan penumpang diperkirakan hanya tersisa 7-10% dari pendapatan harian yang biasanya mencapai Rp 23 miliar.

(Baca: Imbas Pandemi, PT KAI Perkirakan Laba Turun 75%)

Padahal, KAI masih harus membayar pemasok dan karyawan sebesar Rp 14,02 triliun. Belum lagi membayar bunga dan beban keuangan lainnya yang diproyeksi mencapai Rp 920 miliar. Termasuk pajak penghasilan yang nilainya sekitar Rp 479 miliar.

Meski demikian, KAI harus mengembalikan dana talangan ini. Didiek berharap pemerintah bisa memberikan bunga pinjaman yang ringan sekitar 2-3%. Saat ini, KAI memanfaatkan kredit modal kerja untuk menutup arus kas dengan bunga perbankan yang berkisar 6-6,5% per tahun.

Selain itu, KAI berharap dana talangan pemerintah ini bisa dikembalikan dalam waktu 7 tahun. Pasalnya, ada beberapa surat utang yang akan jatuh tempo pada 2022 dan 2024 mendatang. "Sehingga, jumlah Rp 3,5 triliun dana talangan tadi, akan kami lunasi sampai 2027," kata Didiek.

Dia menyampaikan bahwa pembayaran dana talangan ini akan dimulai pada 2022. Secara rinci, pada 2022 KAI akan membayarkan pokok sebesar Rp 200 miliar, lalu 2023 Rp 300 miliar, 2024 Rp 500 miliar, 2025 Rp 750 miliar, 2026 Rp 750 miliar, dan sisanya Rp 1 triliun dibayarkan pada 2027.

(Baca: Jadwal Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Beroperasi Mulai 12 Juni 2020)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...