Sekjen Terkena Corona, KY Kembali Terapkan WFH hingga Pekan Depan

Ameidyo Daud Nasution
9 Juli 2020, 16:57
komisi yudisial, virus corona, sekjen ky
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Aktivitas Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Kantor KY (26/12/2019). KY menerapkan kerja dari rumah setekah Sekjen Tb Rismunandar terkena Covid-19.

Dengan kondisi ini, maka untuk sementara layanan pelaporan masyarakat hanya bisa dilakukan lewat www.pelaporan.komisiyudisial.go.id serta www.ppid.komisiyudisial.go.id. Laman tersebut berisi cara dan syarat laporan, aturan penunjang, alur penanganan, serta menu untuk melaporkan hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Virus ini telah menulari beberapa instansi lain di lingkungan pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menutup kantor selama dua pekan usai 15 orang terinfeksi Covid-19.

Selain itu klaster besar corona terbentuk di instansi pendidikan TNI yakni Sekolah Calon Perwira Angkatan darat (Secapa AD), Bandung, Jawa Barat. Ada 1.262 siswa didik dan pelatih yang dinyatakan positif corona di Secapa.

“Dari 1.262 hanya 17 yang dirawat isolasi di Rumah Sakit Dustira karena keluhan meski dalam derajat ringan,” kata juru bicara nasional penanganan corona Achmad Yurianto.

(Baca: Jumlah Zona Merah Corona di Indonesia Bertambah Jadi 55 Wilayah)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...