Pengusaha dan Investor Sambut Sinergi Pemulihan Ekonomi dan Covid-19

Yuliawati
Oleh Yuliawati
21 Juli 2020, 18:10
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/foc.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Eric menambahkan, struktur baru ini akan memudahkan koordinasi antarlembaga dan membongkar sumbatan  penerapan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. "Di antaranya pencairan dana (anggaran pemerintah) yang lambat."

Pada Senin lalu (20/7), Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Pemerintah membentuk satu tim terpadu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang bertugas merumuskan kebijakan dan memantau penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional," kata Jokowi, dikutip dari akun resmi Twitter pribadinya.

Jokowi menjelaskan tugas komite akan memantau pengembangan vaksin Covid-19 dan program ekonomi multiyears di tengah pandemi Covid-19. Dengan tim terpadu ini, perencanan dan eksekusi program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan. "Keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama, dan terkoordinasi secara maksimal."

Jokowi menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite dengan didampingi enam menteri sebagai wakil ketua. Mereka yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sedangkan Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite. Menteri BUMN ini akan mengkoordinasikan dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Penanganan Covid-10 yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Satgas PEN yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komite ini mensinkronkan penanganan kesehatan dan ekonomi. "Bagaimana menggunakan gas dan rem sehingga keduanya (kesehatan dan ekonomi) dapat berjalan," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN Kita, Senin (20/7).

Sri mengatakan, pembentukan komite ini juga merupakan upaya transformasi ekonomi dengan membangun fondasi ekonomi ke depan agar lebih kompetitif sehingga terhindar dari jebakan kelas menengah (middle income trap).

Keberadaan komite juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang  anggarannya mencapai Rp 695,2 triliun. "Diharapkan menambah efektivitas dari pelaksanaan program-program untuk penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan dan ekonomi," ujarnya.

Reporter: Agatha Olivia, Ameidyo Daud, Rizky Alika

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Ameidyo Daud Nasution, Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...