Bioskop Buka Demi Ekonomi, Simak Tips Menonton dengan Aman

Pingit Aria
28 Agustus 2020, 15:37
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan pro
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

Ada protokol, infrastruktur dan fasilitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib dipatuhi oleh penyedia layanan bioskop. Selain itu, untuk mencegah penularan virus corona, faktor yang paling penting adalah disiplin penonton.

Ketentuan Pembukaan Bioskop

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rencana pembukaan bioskop, termasuk tips untuk menonton dengan aman:

  1. Pengelola bioskop harus melakukan skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung. Yang diperbolehkan hadir adalah usia antara 12 - 60 tahun dan dalam keadaan sehat serta tidak memiliki penyakit penyerta. Masyarakat diharapkan sadar atas kondisi masing-masing dan tidak memaksakan diri.
  2. Memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online ticketing. Kapasitas penonton dibatasi di kisaran 50% dari jumlah kursi
  3. Membuat dan menyediakan penanda antrian dengan jarak 1,5 meter antar individu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater
  4. Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan. Saat di dalam ruangan teater penonton dan petugas disarankan menggunakan face shield serta petugas wajib mengobservasi kepatuhan pengunjung
  5. Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara
  6. Menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh pada pintu masuk bioskop
  7. Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda
  8. Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan pintu keluar area bioskop dan ruangan teater serta titik kerumun lainnya dengan westafel/westafel portable atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70%.
  9. Menyediakan masker yang memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah, face shield dan hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film
  10. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh/disentuh secara berkala minimal satu jam sekali
  11. Memastikan kipas exhaust untuk aliran udara keluar pada toilet bekerja dengan baik
  12. Pada daerah berisiko tinggi penularan, misalnya ruang dengan sistem tata udara dan ventilasi mekanik dapat melakukan peningkatan jumlah udara segar dan laju sirkulasi penggantian udara dengan melengkapi filtrasi dengan HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama, baik sebelum dan setelah jam buka
  13. Mengimbau pengunjung untuk langsung pulang dan tidak berkumpul setelah pertunjukan film

Selain itu, Wiku juga memberikan saran dan rekomendasi tambahan untuk aktivitas di dalam ruang teater bioskop, antara lain:

  1. Menampilkan protokol kesehatan ditambah menggunakan face shield, tidak berbicara, tidak tertawa, tidak makan dan minum yang wajib ditaati sebelum, saat dan setelah menonton film
  2. Menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan monitor infrared di dalam ruangan teater untuk mengobservasi kepatuhan penonton terhadap peraturan yang ditetapkan serta memberlakukan sanksi penghentian pertunjukan film bila ada penonton yang tidak patuh
  3. Menetapkan waktu kosong minimal 60 menit antar pertunjukan film agar ruangan teater dapat disanitasi

Berikutnya, tanggapan pengusaha...

Penantian Pengusaha

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali bioskop dalam waktu dekat disambut oleh pengusaha bioskop. Sebelumnya, seluruh bioskop di Ibu Kota tutup sejak April 2020, seiring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona.

Kini, Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kepastian lewat surat keputusan terkait kelanjutan PSBB Transisi yang akan dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, pemerintah sempat berencana mengizinkan pembukaan bioskop pada akhir Juli 2020, namun membatalkannya sebelum terealisasi. "Kami menunggu dulu SK mengenai PSBB keluar, di dalam lampirannya itu apa saja sektor usaha yang diizinkan," kata Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin

Djonny memastikan, pengusaha telah bersiap mengenai protokol kesehatan. Di sisi lain, jika bioskop kembali dibuka, pengusaha juga perlu kepastian sistem pengawasan yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Karena ini jadi tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pengusaha untuk jangan sampai terjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...