Dorong Konsumsi, Susu Diusulkan jadi Bahan Pokok Penting

Image title
Oleh Ekarina
31 Agustus 2020, 21:25
Dorong Konsumsi, Susu Diusulkan jadi Komoditas Bahan Pokok Penting.
ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA
Peternak menuangkan susu sapi perahan di kawasan peternakan sapi di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019). Susu didorong masuk ke dalam komoditas bahan pokok penting.

Saat ini, ketentuan tentang Bahan Pokok Penting diatur dalam Undang-undang nomor 71 tahun 2015.  Menurutnya, susu telah masuk kategori bapokting lantaran telah memenuhi aspek kandungan gizi tinggi untuk kebutuhan manusia. Oleh sebab itu komoditas ini akan coba terus didorong masuk ke dalam komoditas pokok. 

Perbaikan Harga 

Hal senada juga diugkap Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSPBU), Dedi Setiadi. Pihaknya mendorong adanya regulasi pemerintah untuk menjadikan susu sebagai barang pokok penting. untuk meningkatkan minat usaha peternak dalam peternakan sapi perah dan perbaikan harga pokok.

Saat ini, koperasi telah memiliki harga yang sudah disepakati dengan peternak dan industri. Penetapan harga disesuaikan dengan kualitas produk.

“Koperasi kami sudah punya kesepakatan harga dengan industri. Apakah produk layak atau tidak, ketika harga tinggi harus dikejar dengan kualitas tinggi. Saat kualitas rendah, harga jual tidak cukup untuk biaya operasional peternak," ujarnya.

Menurutnya, harga terendah di industri pengolahan susu (IPS) menurutnya saat ini  Rp6.000 per liter dan tertinggi Rp7.100.

"Jika HPP Rp5.000 maka peternak tidak dapat apa-apa,” kata Dedi. 

Lain halnya yang diungkapkan akademisi Fakultas Peternakan Universitas Mataram, Suhubby. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi produksi susu di Indonesia, tidak hanya sebatas pada minimnya tingkat konsumsi yang dapat memengaruhi kualitas SDM.

Indonesia juga belum memiliki payung hukum di Indonesia untuk menaungi peternak sehingga belum ditetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk produk susu.

“Indonesia sudah memiliki blue print Persusuan Indonesia untuk 2013-2025. Kalau  mau berkembang, harus di bawa ke tingkat presiden. Indonesia tidak punya politik anggaran yang mengarahkan ke persusuan nasional," katanya.

Kondisi ini pun menurutnya berbeda dengan Filipina yang memiliki APBN untuk mendatangkan kerbau perah.

Oleh sebab itu, menurut dia pemerintah seharusnya memberikan peran ke masing-masing stakeholder dan perbaikan daging dan susu. 

Reporter/Penyumbang Bahan: Agatha Lintang (Magang) 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...