Jakarta PSBB Ketat Mulai 14 September, Ojol Masih Boleh Bawa Penumpang

Happy Fajrian
13 September 2020, 16:06
psbb jakarta, anies baswedan,
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Saat ini kami menyaksikan kasus yang bermunculan terbanyak adalah dari klaster perkantoran. Itu sebabnya PSBB mulai 14 September fokus utama kita adalah pembatasan di area perkantoran," kata dia.

Sebaliknya, klaster pasar dan pusat perbelanjaan menjadi klaster dengan tingkat kedisiplinan yang paling tinggi. Anies menjelaskan hal ini lantaran tindakan Pemprov menutup pasar bila terjadi kasus positif telah membuat para pedagang pasar secara bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasarnya di tutup.

Oleh karena itu Pemprov pada PSBB besok akan membatasi aktivitas di kantor dan tempat kerja, termasuk kantor-kantor pemerintahan. Pimpinan wajib  mengatur mekanisme kerja dari rumah (work from home) atau jika sebagian pegawai harus bekerja maka kapasitas dibatasi maksimal 25%.

Sementara pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% pengunjung yang boleh berada di dalam lokasi secara bersamaan. Sedangkan rumah makan, restoran, kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh melayani pesanan antar atau bawa pulang.

Adapun 11 sektor usaha esensial tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas maksimal 50%. Ke-11 sektor tersebut yaitu:

1. Kesehatan;
2. Bahan pangan, makanan, minuman; 
3. Energi;
4. Komunikasi dan teknologi informasi;
5. Keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal;
6. Logistik;
7. Perhotelan;
8. Konstruksi;
9. Industri strategis;
10. Pelayanan dasar, utilitas publik,dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu;
11. Kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...