Pengunjung Mal & Resto Sudah Lebih 50%, PSBB Pukul Lagi Bisnis Retail

Pingit Aria
14 September 2020, 19:22
Tak hanya itu, 'keleluasaan' juga diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan tetap mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan (mal) tetap buka pada PSBB. Meski demikian, Pemprov DKI ancam menutup seluruh operasional di tempat-tempat yang disebutkan di atas
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tak hanya itu, 'keleluasaan' juga diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan tetap mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan (mal) tetap buka pada PSBB. Meski demikian, Pemprov DKI ancam menutup seluruh operasional di tempat-tempat yang disebutkan di atas apabila terdapat kasus positif covid-19.

Dalam survei Mandiri Institute, tingkat kunjungan pusat belanja tertinggi selama Agustus 2020 berada di kota Makassar (66%), Denpasar (59%), dan Jakarta (57%). Ketiganya berada di atas rata-rata kota besar di Indonesia, meskipun angkanya terpaut tipis dengan Bekasi (56%), Surabaya dan Medan (55%), dan Tangerang (53%).

PSBB Jakarta Jilid 2
PSBB Jakarta Jilid 2 (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)

Bisnis Kuliner

Kunjungan di pusat perbelanjaan itu rupanya diikuti oleh meningkatnya tingkat makan di tempat (dine-in) restoran. Pada Agustus 2020, rerata dine in restoran telah mencapai 52,3%.

Dalam riset ini, peneliti membagi dua kategori besar berdasarkan jenis restoran. Pertama, adalah general restaurant yang merupakan restoran yang menawarkan menu makanan beragam dan banyak menarik konsumen, terutama masyarakat kelas menengah-bawah.

Kedua, ada specialty restaurant yang menjual makanan seperti Japanese food, steakhouse, dan western food. Mereka umumnya memiliki menu yang spesifik dan menargetkan sebagian masyarakat, terutama menengah atas.

Dari kategori di atas, data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah bawah tampaknya sudah mulai berani untuk makan di tempat, terlihat dari angka dine-in pada restoran general, Local dan Fast Food yang di atas 50%.

Sementara masyarakat kelas menengah atas sepertinya masih ragu-ragu untuk dine-in di restoran. Ini terlihat dari angka kunjungan restoran specialty yang masih di bawah 50%.

Terkait dengan ketentuan baru PSBB yang melarang pengunjung makan di restoran, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan, bisnisnya akan kembali terdampak.

“Dengan tidak diijinkannya dine in untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi.”

Reporter: Agatha Lintang

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...