Anggaran Pemulihan Ekonomi Dirombak, Dana Kesehatan Dipangkas Rp 910 M

Rizky Alika
28 September 2020, 19:02
virus corona, PEN, kesehatan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak dan Polsek Cilandak beristirahat setelah mengarak instalasi peti mati jenazah Covid-19 saat aksi sosialisasi bahaya virus Covid-19 di kawasan Fatmawati, Jakarta, Jumat, (28/8/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan bahayanya penularan Covid-19 dan pentingnya melakukan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Di luar itu, ada pula anggaran klaster pembiayaan usaha  mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi yang tetap dipatok sebesar Rp 177,1 triliun. Namun, ada perubahan belanja di masing-masing sektor.

Untuk sektor UMKM, anggarannya meningkaat dari sebelumnya Rp 123,46 triliun menjadi Rp 128,21 triliun. Sementara, pembiayaan korporaasi dikurangi dari Rp 53,6 triliun menjadi Rp 48,85 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan rencana distribusi vaksin Covid-19. Menurutnya, Peraturan Presiden pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 tengah dalam proses permintaan paraf menteri.

Selain menyiapkan aturan, pemerintah juga merancang peta jalan pelaksanaan vaksinasi.Roadmap tersebut terdiri dari Pembentukan Tim Teknis Penyusunan, review linimasa, penyusunan konsep Peraturan Menteri Kesehatan, serta sinkronisasi strategi komunikasi publik.

Kemudian, pemerintah juga membuat Dashboard Tracing Vaccine program. "Ini dalam vaksin perlu pengaturan siapa yang mendapat dan bagaiman efektivitasnya," ujar dia.

Adapun, total anggaran kebutuhan vaksin sebesar Rp 37 triliun untuk 2020-2022 dengan estimasi uang muka Rp 3,8T pada 2020. Sementara, pada RAPBN 2021 telah dialokasikan Rp 18 triliun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...