Patok Harga Tes PCR Rp 900 Ribu, Kemenkes Ancam RS yang Tak Patuh

Rizky Alika
2 Oktober 2020, 19:35
virus corona, covid-19, tes corona
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Petugas kesehatan memeriksa sampel tes usap PCR di Labkesda, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020). Dalam sehari labkesda tersebut mampu menerima 250 spesimen tes usap PCR yang berasal dari puskesmas dan rumah sakit di wilayah depok.

Meski demikian Kemenkes tidak mengatur batas kecepatan hasil pemeriksaan. Ini lantaran keterlambatan  hasil pengujian dapat terjadi bila sampel yang diperiksa dalam jumlah banyak. Sedangkan mesin PCR memerlukan waktu dua jam dalam satu kali putaran. "Mesin putarannya terbatas, maka pemeriksaannya perlu antre. Jadi kami tidak bisa menetapkan," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Abdul tidak menyebutkan kapan harga acuan tes swab PCR tersebut akan berlaku. Kemenkes dan BPKP juga akan melakukan evaluasi penetapan harga secara periodik dengan memperhitungkan perubahan komponen biaya PCR. harga dari komponen tersebut.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan telah mengkaji harga swab test dengan mengumpulkan data dari 81 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Selain itu mereka telah berdiskusi dengan Kemenkes, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga daerah untuk mengetahui acuan untuk tes swab mandiri bagi masyarakat.

Ke depan, BPKP juga akan melakukan pengawalan dalam implementasi kebijakan ini. "Seluruh perwakilan BPKP juga mendukung hal tersebut," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...