Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Kuota Hampir 400 Ribu
Berikut adalah Databoks penggunaan dana bantuan Kartu Prakerja::
Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Program Kartu Prakerja. menyebutkan, bila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam waktu 30 hari akan dicabut kepesertaannya.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni P Purbasari mencatat, total jumlah peserta kartu prakerja dari gelombang 1-10 yang lolos pendaftaran mencapai 5,6 juta orang. Sebanyak 85% telah menyelesaikan pelatihan yang ada dalam program tersebut.
"Dari jumlah itu, peserta yang telah selesai pelatihan minimal satu pilihan sebagai syarat menerima insentif sebanyak 4,77 juta orang," ujar dia, Rabu (14/10).
Seluruh peserta kartu prakerja telah membeli 5,19 juta pelatihan. Sementara itu, jumlah yang telah mendapatkan insentif sebanyak 4,55 juta orang dengan total dana disalurkan sebanyak Rp 3,97 triliun.
Saat ini, PMO Kartu Prakerja telah menggandeng startup teknologi finansial yakni DANA sebagai mitra pembayaran program ini. Dengan demikian, ada 5 dompet digital yang bisa dipakai pengguna kartu prakerja, yaitu BNI, OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.