Imbas Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Anies Copot Wali Kota Jakpus

Image title
Oleh Ekarina
28 November 2020, 18:07
Anies Baswedan, DKI Jakarta, Rizieq Shihab, Pandemi Corona, Covid-19, FPI.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Anies mencopot Walikota Jakarta Pusat terkait kerumunan masa Rizieq Shihab pertengahan November lalu.

Gubernur Anies pun langsung meminta agar Inspektorat segera mengaudit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Permasalahan sendiri tak hanya terkait peminjaman, tapi soal empat arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik. Atas pelanggaran ini, mereka pun mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

KEDATANGAN IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SHIHAB DI BOGOR
KEDATANGAN RIZIEQ SHIHAB DI BOGOR (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)

Seluruh prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan  temuan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," kata Fadil Imran.

Semua pihak yang terkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan dengan timbulnya kerumunan massa pada acara FPI itu.

Polisi juga telah menggelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut. Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...