Realisasi Program PEN Capai Rp 440 Triliun, Bantu UMKM Bertahan

Image title
Oleh Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
12 Desember 2020, 13:39
PEMANFAATAN APLIKASI PARIGEL BAGI UMKM
ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/wsj.

Melihat besarnya manfaat dari program ini, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), bersama Kementerian Koperasi dan UKM, akan terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini. Lebih lanjut Budi menjelaskan kalau rencananya program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya tahun depan.

Selain UMKM, anggaran PEN terbagi untuk lima sektor lainnya; sektor perlindungan sosial dengan realisasi anggara sebesar Rp 212,01 triliun dari pagu Rp 230,66 triliun (serapan 91,91 persen), sektor kementerian/lembaga Rp 36,47 triliun dari pagu Rp 70,67 triliun ( 51,61 persen), sektor usaha Rp 46,82 triliun dari pagu Rp 120,6 triliun (38,82 persen), pembiayaan korporasi Rp 2 triliun dengan pagu Rp 62,22 triliun (3,22 persen), dan sektor kesehatan Rp41,66 triliun dari alokasi Rp 97,26 triliun (42,83 pesen).

Manfaat dari klaster kementerian/lembaga ini dirasakan lewat program padat karya yang diberikan untuk 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang tersalurkan untuk 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK fisik, serta bantuan lain yang sifatnya darurat.

Sementara untuk sektor pembiayaan korporasi, alokasinya untuk program penjaminan kredit dalam menunjang kebutuhan perusahaan, agar bisa kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi. “Realisasi di sektor pembiayaan korporasi ini masih terus diproses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, karena ada prosedur korporasi yang harus dilalui dengan baik untuk memastikan seluruh tata laksana prosesnya sudah sesuai, baik untuk BUMN yang sudah go public maupun yang tertutup,” kata Budi.

Di sektor kesehatan, alokasi anggaran antara lain untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah, lalu insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian tenaga kesehatan, anggaran untuk gugus tugas Covid-19, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...