Larangan Perayaan Tahun Baru, Okupansi Hotel Diramal Turun 22%

Image title
30 Desember 2020, 13:01
Larangan Perayaan Tahun Baru, Okupansi Hotel Libur Nataru Turun 22%.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Pekerja melayani tamu di Hotel The Priangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020). Pelaku usaha memperkirakan larangan perayaan tahun baru menurunkan okupansi perhotelan hingga 22%.

“Wahana tersebut akan kami luncurkan pada awal Januari 2021. Langkah ini juga merupakan upaya kami memperkuat layanan sebagai family hotel serta tempat tempat untuk Meeting, Incentive, Convercation and Exhibition (MICE),” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Red Planet Indonesia Tbk NG Suwito mengatakan bisnis hotelnya tak banyak tepengaruh larangan perayaan tahun baru. Hal ini dikarenakan, pihaknya tidak menyediakan fasilitas pesta mengikuti anjuran pemerintah. 

“Larangan untuk tidak merayakan tahun baru, tidak berdampak signifikan. Kami justru mencatat tren kunjungan di Red Planet meningkat menjelang akhir tahun,” ujar Suwito.

Meski tak seramai tahun lalu, dia optimistis dengan berbagai pengetatan protokol kesehatan saat ini, Red Planet masih bisa mencapai okupansi 70% hingga akhir tahun. 

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu untuk mencegah kenaikkan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Adapun usulan intervensi yang akan dilaksanakan pemerintah yaitu work from home (WFH) 75%, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, serta tempat hiburan hingga pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pengetatan protokol kesehatan juga dilaksanakan di rest area dan tempat-tempat wisata. Selain itu, penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat wajib melaksanakan rapid test antigen maksimal H-2.

"Kami bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam siaran pers pada Selasa (15/12).

Untuk diketahui, penambahan kasus baru Covid-19 masih terus tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi kembali melonjak. Jumlahnya naik dari 60 daerah pada 20 Desember 2020 menjadi 76 daerah pada 27 Desember 2020.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang dari 378 menjadi 377 daerah. Hal serupa terjadi pada zona kuning, berkurang dari 64 menjadi 49 daerah. Adapun, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak ada kasus baru tetap sebanyak 8 daerah. Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tidak terdampak juga tetap sejumlah 4 daerah.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...