Kudeta Militer Pasca-Pemilu Myanmar, Aung San Suu Kyi Ditangkap

Ameidyo Daud Nasution
1 Februari 2021, 10:12
myanmar, aung san suu kyi, militer
ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herm
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah sidang kedua tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12/2019). Militer Myanmar menahan Suu Kyi pada Senin (1/2).

“Serta mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah ini tidak dibatalkan,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.

Suu Kyi telah berkuasa setelah menang dalam Pemilu 2015 dan memulai transisi pemerintahan sipil Myanmar yang. Ia dikenal setelah beberapa dekade menjalani tahanan rumah dalam perjuangan demokrasi yang mengantarnya memenangkan Nobel Perdamaian.

November lalu, partainya merebut 396 dari 476 kursi di majelis rendah parlemen Myanmar. Angka ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan untuk mengamankan kursi mayoritas.

Meski demikian, konstitusi yang diterbitkan tahun 2008 mengatur 25% persenkursi di parlemen untuk militer. Selain itu mereka berhak mengontrol tiga kementerian utama dalam pemerintahan Suu Kyi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...