Pemerintah Mulai Vaksinasi Pekerja Publik dan Lansia 17 Februari

Image title
15 Februari 2021, 21:29
vaksin virus corona, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M, pemerintah, kesehatan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan berusia lanjut saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program vaksinasi tahap kedua untuk pekerja publik dan lansia pada 17 Februari 2021.

Selain itu, pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021. Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap. Dimulai pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang berstatus zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Sekitar 70% kasus Covid-19 memang berada di tujuh provinsi tersebut. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi.

Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain. “Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan,” kata Maxi.

Jubir vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, menambahkan mengenai syarat penerima vaksin virus corona, yaitu tekanan darah tidak lebih dari 180 per 110. Khusus penyintas Covid-19 harus sduah dinyatakan negatif setelah tiga bulan.

Selanjutnya ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui. Sedangkan penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur bisa mendapatkan vaksinasi. 

Begitu juga dengan orang yang mengidap HIV/AIDS yang minum obat secara bisa diberikan vaksinasi corona. Selain itu, Nadia mengingatkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 harus ditunda jika selama satu bulan terakhir menerima vaksin jenis lain.

"Misalnya kita mau vaksinasi Covid-19 tapi seminggu sebelumnya mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis, itu harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” kata Nadia.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...