Jokowi: Bencana Harus Diantisipasi, Jangan Saling Menyalahkan
Sementara, fasilitas yang sudah dibangun perlu dilakukan evaluasi terhadap standar ketahanan gempa. Bila tidak sesuai standar, penguatan bangunan harus dilakukan. Dengan demikian, korban bencana alam bisa diminimalisir.
Di sisi lain, kebijakan pusat dan daearah harus terintegrasi untuk mengurangi risiko bencana. Ego sektoral dan ego daerah harus dihilangkan.
"Semuanya saling mengisi. Tidak boleh ada yang merasa kalau ini bukan tugasnya, bukan tugas saya. Hati-hati, ini bencana," ujar dia.
Selanjutnya, manajemen tanggap darurat harus dilakukan dengan cepat. Sebab, kecepatan penanganan bencana akan menjadi penilaian masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, setiap kejadian bencana selalu diikuti dengan kehilangan harta benda dan korban jiwa. Menurut Menteri Keuangan, rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana mencapai Rp 22,8 triliun per tahun.
"Belum lagi jika melihat statistik korban jiwa akibat bencana dalam 10 tahun terakhir. Rata-rata 1.183 jiwa meninggal akibat bencana," kata Doni.
Pemerintah pun melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Selain itu, pembangunan dilakukan berdasarkan rencana pengurangan risiko bencana.
Kemudian, pemerintah jugamelibatkan pakar untuk memprediksi adanya ancaman, memperkuat sistem peringatan dini, menyusun rencana kontijensi, serta edukasi dan pelatihan kebencanaan.