Jokowi Siapkan Manajemen Talenta Nasional, Lembaga Penjaring Bakat
Proses perekrutan akan dilakukan melalui pendataan serta pencarian bakat melalui kompetisi, baik di tingkat sekolah, provinsi, dan nasional. Pemerintah berupaya untuk mencari talenta tersebut dengan sedemikian rupa.
Selanjutnya, pemerintah akan mengembangkan bakat para talenta serta memberikan jaminan hari tua.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah hadir untuk menangani talenta unggul Indonesia. "Selama ini mungkin belum tertangani dengan baik," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah telah merancang secara utuh desain manajemen talenta nasional. Selain itu, Jokowi telah menyusun rancangan Peraturan Presiden. Moeldoko memperkirakan, aturan itu akan terbit dalam waktu yang tidak lama.
Meski begitu, pemerintah belum menentukan struktur kelembagaan manajemen talenta tersebut. Berdasarkan hasil rapat, ada tiga alternatif struktur lembaga manajemen talenta nasional.
Pertama, struktur organisasi belum permanen, seperti pembentukan gugus tugas. Kemudian, struktur organisasi dibuat secara independen, yaitu dengan pembentukan lembaga tersendiri.
Selain itu, struktur organisasi bsia ditempatkan pada sebuah lembaga yang dioptimalisasi oleh lembaga atau kementerian. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memiliki lembaga pencarian bakat.
"Apakah akan dioptimalisasi di sana (Kemendikbud)? Nanti kami lanjut diskusikan kembali," ujar dia.