Aturan Baru Anies, Restoran Saat Ramadan Boleh Buka 02.00 - 04.30

Ameidyo Daud Nasution
12 April 2021, 20:49
Aturan Baru Anies, Restoran Saat Ramadan Boleh Buka 02.00 - 04.30
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa
Pengunjung menikmati hidangan di salah satu restoran kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Gubernur DKI Anies Baswedan melonggarkan jam buka dine in di restoran.

Adapun Badan Pusat Statistik mencatat, mobilitas penduduk di dalam rumah semakin berkurang seiring vaksinasi yang sedang berjalan.  Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebutkan bahwa mobilitas penduduk di rumah berkurang dari 7,1% pada Februari 2021 menjadi 5,7% pada Maret.

"Mungkin karena semakin banyaknya masyarakat yang divaksin sehingga menyebabkan keyakinan masyarakat untuk keluar," kata Setianto dalam Konferensi Pers Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2021, Kamis (1/4).

Bagaimanapun, perpanjangan PPKM Mikro membuat pengusaha tak terlalu banyak berharap. Ramadan hingga Lebaran yang biasanya menjadi ‘musim panen’ bagi peretail tahun ini masih dibayangi situasi pandemi yang belum berakhir.

“Sepertinya tahun ini tidak ada lonjakan signifikan pada saat menjelang dan pada saat Idul Fitri, kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Selasa (7/4).




Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...