Kemenristek Dilebur, Peran Riset di Pendidikan Dikhawatirkan Berkurang
"Peleburan ini juga berarti riset dan inovasi dibiasakan dilakukan sebelum pendidikan tinggi," kata Ina, Selasa (13/4) dikutip dari Antara.
Wacana ini juga mendapatkan sorotan dari partai oposisi. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay khawatir anggaran yang dulunya diterima Kemenristek akan berkurang jika berbagi dengan Dikbud.
Apalagi Kementerian yang dinakhodai Bambang Brodjonegoro itu saat ini sedang mengembangkan Vaksin Merah Putih untuk memutus penularan Covid-19. "Anggaran yang sudah ada juga dudah digunakan untuk penelitian," kata Saleh kepada Katadata.co.id, Senin (12/4).
Adapun pembelaan terhadap peleburan Kementerian ini diberikan oleh Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. Ia menganggap Bergabungnya Kemenristek ke Dikbud akan memudahkan mekanisme dan proses birokrasi riset terutama untuk pendidikan.
“Sementara riset oleh lembaga non pendidikan yang biasanya dilakukan untuk tujuan tertentu dikoordinasikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” kata Andreas kepada Katadata.co.id, Senin (12/4).
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim ini bernama Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Selain penggabungan, rapat juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan penanaman modal dan menciptakan lapangan pekerjaan. Adapun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menyatakan pengubahan kementerian dilakukan sesuai pertimbangan DPR.