Polisi Persilakan Warga yang Ingin Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2021, 19:56
polisi, mudik, lebaran, covid-19
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Meski ada larangan mudik, polisi persilakan mereka yang ingin pulang ke kampungnya sebelum tanggal 6 Mei.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dari survei Kemenhub, masih ada 11 persen warga yang tetap ingin pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. Angka tersebut menurutnya masih cukup tinggi meski turun jauh apabila tak ada larangan.

Jika pemerintah tak melarang, maka ada 33 persen atau setara 81 juta warga yang memutuskan mudik. “Ada 11 persen atau setara 27 juta, memang masih banyak,” kata Budi Karya usai menghadiri Sidang Kabinet dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo meminta Budi untuk memitigasi hal ini.  Mereka akan menindak kendaraan pribadi, bus, dan truk plat hitam yang mudik. Untuk itu, ia menyarankan masyarakat untuk tidak mudik dan tetap di rumah.

"Kami koordinasi dengan polisi dan Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas). Kami tegas larang mudik kata Budi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...