Kasus Covid-19 di Sumatera Naik, Pemeriksaan di Bakauheni Diperketat

Sorta Tobing
13 Mei 2021, 18:50
covid, covid-19, mudik, lebaran, satgas covid-19
ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Pemudik asal pulau Jawa mengantre saat akan turun dari kapal di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (5/5).

Hasil survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan, ada 5,2% masyarakat yang nekat mudik, meski pemerintah telah melarangnya. Dari jumlah tersebut, 37,5% responden mengaku tidak akan melakukan tes virus corona Covid-19 sebelum mudik.

Padahal, idealnya, masyarakat yang mudik melakukan tes corona. Hal tersebut untuk memastikan keluarga di kampung halaman tidak tertular corona. Selain itu, masyarakat diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pengetesan Covid-19 untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor sudah final. “Semua yang kembali ke Jakarta kami lakukan pengetesan,” katanya. 

Untuk sepeda motor, dari arah Jawa Barat ke Ibu kota lokasi pengetesannya di Karawang, Tegalgubug Susukan, dan Indramayu arah Jatibarang. Lalu, untuk jalan tol akan ada 21 titik pengetesan. Sebanyak 13 titik di rest area, lima titik di pintu gerbang tol utama, dan beberapa pintu tol dari Jawa Timur hingga Jawa Barat.  

Pengetesan itu sifatnya random sampling dan tidak berbayar. “Harapannya, akan cukup banyak yang melakukan tes,” kata Budi. Khusus untuk penyebarangan antar-pulau sifatnya mandatory atau keharusan. Terutama untuk Pelabuhan Bakauheni. 

JELANG LARANGAN MUDIK DI PELABUHAN MERAK
Jelang larangan mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Lebih 1,5 Juta Orang Keluar Jabodetabek

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut ada 1,5 juta orang keluar dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak pengetatan syarat perjalanan berlaku pada 22 April 2021.

Lalu, saat periode larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 jumlah pelaku perjalanan menurun. “Dari catatan kami, sampai dengan 11 Mei terjadi penurunan aktivitas perjalanan sangat signifikan,” ujarnya. 

Untuk angkutan jalan, selama periode larangan mudik, turun sekitar 86% dibandingkan masa pengetatan persyaratan perjalanan. Sedangkan angkutan penyeberangan turun 62%, angkutan laut 30%, kereta api 88%, dan yang paling signikan angkutan udara 93%. 

Data ini, menurut dia, menandakan masyarakat mematuhi ketentuan larangan mudik. Penurunan perjalanan terjadi di semua moda transportasi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...