75 Pegawai yang Tak Lulus Tes Kebangsaan Adukan Pimpinan KPK ke Dewas

Rizky Alika
18 Mei 2021, 18:03
kpk. novel baswedan, firli bahuri
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik Novel Baswedan (kanan) di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). 75 pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan mengadukan pimpinan KPK ke Dewas.

Nasib Pegawai Dibahas Bulan Ini

Sedangkan Presiden Joko Widodo meminta hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Pemerintah pun akan membahas alternatif nasib pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan tersebut pada Mei ini.

"Akan dibahas bersama alternatif-alternatif yang mungkin berdasarkan peraturan perundang-undangan. Insyaallah (pada bulan ini)" kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Katadata.co.id, Selasa (18/5).

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN, serta lembaga lain yang terkait.

“Kami berharap alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat selesai dengan taat asas sehingga kami bisa kembali fokus kerja pemberantasan korupsi,” kata Ghufron, Senin (17/5) dikutip dari Antara.

Sebelumnya Jokowi meminta hasil tes tersebut tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai dari komisi antirasuah. Ia juga menyatakan masih ada peluang memperbaiki tes lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Perlu segera dilakukan langkah perbaikan pada individu dan organisasi,” kata Jokowi dalam pernyataan virtual, Senin (17/5).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...