Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran, Interaksi Perlu Dikurangi

Arofatin Maulina Ulfa
11 Juni 2021, 14:00
Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran, Interaksi Perlu Dikurangi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Dua petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (kanan) menginspeksi mendadak perkantoran yang beroperasi meski ada karyawannya positif COVID-19 di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Prosedur skrining secara rutin dengan minimal rapid tes antigen juga harus dilakukan agar rantai penularan Covid-19 dapat dihentikan. “Tim pemantau harus benar-benar mengawasi semuanya, jika perlu menggunakan CCTV,” ujar Miko.

Terkait kapasitas per ruangan, dia mengatakan, sebaiknya perkantoran tidak secara mutlak menggunakan ukuran 50 persen. Hal ini mengingat kondisi bangunan dan luas kantor yang berbeda-beda. Hal yang perlu dipastikan, ruang kantor memiliki bilik-bilik untuk pembatasan antara pekerja.

“Jika memang kapasitasnya kecil, 4 x 4 misalnya, maka ya jangan pakai logika 50 persen. Bisa diisi 3 orang misalnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kasus Covid-19 klaster perkantoran meningkat kembali akhir April 2021. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meminta perkantoran mengoptimalkan pencegahan penularan virus ini.

Hal ini menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan tren kasus positif di Ibu Kota. Pemprov Jakarta mencatat, pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Adapun pada 12-18 April 2021 jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

 

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...