Usai Adelin Lis, Buron Hendra Subrata Akan Dideportasi dari Singapura
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Setelah dicek identitasnya, Endang adalah orang yang sama dengan seorang WNI yang bernama Hendra Subrata. "Endang Rifai akan segera dideportasi dan dieksekusi." ujar Leonard.
Sebelum Hendra, buron kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis telah dibawa pulang Kejaksaan Agung dari Singapura. Adelin ditangkap otoritas setempat lantaran penggunaan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi.
"Pemulangan terpidana ini berkat dukungan otoritas SIngapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Sabtu (19/6) lalu.
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ameidyo Daud Nasution