Penumpang Pesawat Perlu Tes PCR dan Kartu Vaksin Selama PPKM Darurat
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Kemudian, Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. Selama PPKM darurat, aktivitas bekerja dari rumah (WFH) berlaku 100% untuk sektor non esensial.
Hal yang sama berlaku untuk kegiatan belajar mengajar, seluruhnya dilakukan secara daring. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan. Sementara, sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Luhut mengusulkan PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian di bawah 10 ribu per hari. Aturan ini diusulkan berlaku di 121 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.