BPOM Rilis Daftar Obat Covid-19, Mengapa Tak Ada Ivermectin?

Sorta Tobing
7 Juli 2021, 16:47
ivermectin, bpom, covid-19, virus corona, remdesivir
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Petugas medis melakukan perawatan pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (4/7).

Penny mengimbau agar masyarakat bijak dan hati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan dalam pengobatan Covid-19. “Masyarakat juga harus memahami, obat keras harus diperoleh dengan resep dokter,” ujarnya.

Kasus Covid-19 Kian Melonjak, IGD RSUD Cengkareng Sibuk
Kasus Covid-19 kian melonjak, IGD RSUD Cengkareng sibuk. (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Pro Kontra Ivermectin, Bagaimana Penelitiannya?

Pada 17 Juni 2021, American Journal of Therapeutics mengeluarkan studi Ivermectin untuk Pencegahan dan Pengobatan Infeksi Covid-19. Penelitian ini dipimpin oleh Andrew Bryant, seorang peneliti di University of Newcastle, Australia.

Penelitian ini menganalisis tingkat kematian di antara orang-orang yang diberi Ivermectin dibandingkan dengan yang tidak. Kesimpulannya, obat ini memungkinkan mengurangi risiko besar kematian akibat Covid-19.

“Menggunakan ivermectin di awal perjalanan klinis dapat mengurangi jumlah yang berkembang menjadi penyakit parah. Keamanan yang nyata dan biaya rendah menunjukkan bahwa Ivermectin cenderung memiliki dampak yang signifikan terhadap pandemi SARS-CoV-2 secara global,” tulis hasil penelitian tersebut.

Namun, pedoman pengobatan virus corona yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Ivermectin tidak dapat dipakai untuk mengobati pasien Covid-19. “Kecuali dalam konteks uji klinis,” tulis WHO pada Maret lalu.

Badan Pengawas obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) juga mengatakan hal serupa. Ivermectin tidak direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati Covid-19.

Infografik_Kontroversi ivermectin untuk obat covid 19_rev
Infografik_Kontroversi ivermectin untuk obat covid 19_rev (Katadata)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sependapat. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar menunggu penelitian yang cukup terkait Ivermectin.

“Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” ujar Zubairi pada Senin lalu.

Ia memberi contoh penggunaan Ivermectin di berbagai negara. Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. “Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah clear,” ungkapnya.

Kasus Covid-19 di India, menurut dia, tidak turun drastis karena Ivermectin. Namun, karena pemerintah melakukan pembatasan sosial ketat atau lockdown yang intens. Begitu pun dengan di Amerika Serikat dan Eropa.

Sementara, di Indonesia, seperti sudah disebutkan sebelumnya, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Menurut Profesor Zubairi, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar. “Dokter saja tidak boleh, apalagimasyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras,” katanya.

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...