Cara Daftar Bansos dan Syarat untuk Mendapatkannya

Siti Nur Aeni
7 Juli 2021, 18:41
Cara Daftar Bansos dan Syarat Untuk Mendapatkan Bansos
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) melihat bantuan sosial sembako saat meninjau di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Sebanyak 55.066 paket sembako tahap pertama dari pemerintah pusat didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang guna mengurangi beban ekonomi di tengah wabah COVID-19.

Pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Dalam periode tersebut pemerintah  berencana mengeluarkan bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada pekan kedua bulan ini. Jumlah nominalnya adalah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap peserta penerima bansos. Cara daftar bansos dapat Anda ketahui pada tulisan ini. 

Sebagai informasi, bantuan sosial menjadi prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak sejak pandemi Covid-19 terjadi pada 2020. Sejauh ini sudah ada beberapa program bantuan sosial yang terealisasi. Program keluarga harapan atau PKH per 30 Oktober 2020 mencapai 98,2% atau Rp 36,71 triliun. Sedangkan program bansos lainnya menyusul dengan persentase realisasi yang berbeda-beda.

Untuk jenis bansos yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat atau daerah sebenarnya sudah cukup banyak. Setidaknya diketahui ada 10 jenis bantuan yang dikeluarkan pemerintah:

  1. Bantuan program keluarga harapan atau PKH.
  2. Bantuan pangan non-tunai atau BPNT.
  3. Bantuan sembako pangan atau BSP.
  4. Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos.
  5. Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui himpunan bank milik negara alias Himbara.
  6. Bantuan langsung tunai dari dana desa atau BLT DD.
  7. Bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
  8. Bantuan subsidi gaji karyawan dan kartu prakerja.
  9. Bansos tunai atau sembako dari pemerintah provinsi atau kabupatan dan kota.
  10. Subsidi biaya listrik.

Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial 2021

Bagi Anda yang merasa dari keluarga kurang mampu dan terdampak ekonomi karena adanya pandemi Covid-19, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima bansos merupakan masyarakat yang masuk ke dalam daftar data yang dilakukan oleh rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) tempat tinggalnya.
  2. Calon penerima bansos termasuk dalam kelompok yang terdampak Covid-19, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.
  3. Calon penerima bansos 2021 ini tidak masuk dalam daftar penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, bantuan paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan kartu prakerja.

Apabila termasuk dalam syarat daftar bansos tersebut, Anda bisa mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai calon penerima oleh pemerintah setempat.

Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos 2021?

Untuk mendapatkan bantuan sosial, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Cara daftar bansos yang termudah adalah dengan melakukan konfirmasi langsung ke pengurus desa jika data Anda belum masuk dalam daftar penerima bansos yang diusulkan oleh RT atau RW.
  2. Apabila memenuhi syarat penerima bansos, maka Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan yang isinya teknis pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
  3. Setelah itu, Anda akan diminta untuk membawa berkas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan kode untuk keluarga yang dimiliki dalam data terpadu.
  4. Data-data tersebut nantinya akan diproses oleh bank negara, kantor kelurahan, dan kantor walikota atau kabupaten.
  5. Untuk menerima bantuan BPNT, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera atau KKS.
  6. Jika sudah terdaftar, maka Anda dapat melakukan pengecekan apakah  termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Demikian 6 langkah yang harus anda lalui untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos. Sejauh ini tidak ada cara daftar bansos secara daring atau online, tapi Anda dapat mandaftarkan diri dengan datang langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan tempat tinggal.

Cara Cek Penerima Bansos

Jika dalam proses pendaftaran tidak bisa menggunakan sistem online, tapi untuk melakukan pengecekannya dapat melalui situs resmi dari bansos Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah masuk ke laman tersebut, isi data yang dibutuhkan seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi alamat lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan empat kode huruf dan angka yang tertera pada kotak yang tersedia. 
  5. Data sudah lengkap, klik ikon “Cari”. Lalu, akan muncul data seperti alamat penerima, periode penerimaan bansos, dan identitas dari penerima tersebut.
  6. Kemudian, Anda akan melihat keterangan jenis bansos yang diterima.

Sasaran Program Keluarga Harapan 2021

PKH merupakan bansos yang realisasinya tertinggi dibandingkan dengan program bantuan sosial lainnya. Pada 2021, program ini masih berlanjut. Berikut daftar sasaran PKH 2021:

  • Kelompok ibu hamil dan anak usia nol sampai enam akan mendapatkan Rp 3 juta.
  • Kelompok anak usia sekolah dasar atau SD akan mendapatkan Rp 900 ribu.
  • Kelompok anak usia sekolah menengah pertama atau SMP akan mendapatkan Rp 1.5 juta.
  • Kelompok anak usia sekolah menengah atas atau SMA akan mendapatkan Rp 2 juta.

Untuk anak yang sudah memasuki usia kuliah atau akan melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut juga KIP-Kuliah.

Bantuan KIP kuliah ini diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipilih. Berikut rincian lengkapnya:

  • S1 maksimal delapan semester mendapatkan bantuan maksimal Rp 33,6 juta
  • D3 maksimal enam semester mendapatkan bantuan Rp 25,2 juta
  • D2 maksimal empat semester mendapatkan bantuan Rp 16,8 juta
  • D1 maksimal dua semester mendapatkan bantuan Rp 8,4 juta.
  • Profesi dokter gigi dan dokter hewan maksimal empat semester mendapatkan bantuan Rp 16,8 juta
  • Profedi ners, apoteker, dan guru mendapatkan bantuan Rp 8,4 juta.

Bantuan tersebut tidak diberikan secara langsung tapi dicairkan setiap bulannya dengan nominal yang di terima per bulan Rp 700 ribu. Demikian penjelasan mengenai cara daftar bansos dan beberapa hal terkait bantuan yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...