Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Begini Jadwalnya
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS, maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non Guru. Sementara jadwal penetapan pelaksanaan akan mengikuti kebijakan pemerintah berikutnya,” kata Paryono.
Selain itu, Paryono mengingatkan kepada para pelamar agar tidak menunda proses pendaftaran hingga tenggat waktu hingga waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan saat submit dokumen.
“Jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah menunda sampai akhir pendaftaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dilakukan melalui satu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Nantinya akan ada 3 menu utama yang tersedia. Pertama adalah menu untuk CPNS, kedua menu calon PPPK guru dan ketiga yaitu PPPK non guru. Para pendaftar tinggal mengikuti petunjuk pengisian data dan memasukkan dokumen yang diperlukan.