Jokowi Siapkan Rp 1,8 T untuk Tangani Ribuan Ton Limbah Medis Covid
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun sakan merelaksasi perizinan insenerator. Percepatan izin diberikan selama alat tersebut memenuhi syarat suhu 800 derajat celcius.
Selain itu, pemerintah akan mengembangkan teknik pengolahan limbah lainnya. "Akan kami eksplorasi nanti di rapat berikutnya yang dipimpin oleh Bapak Menko Maritim," ujar dia.
Sementara, Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pun menawarkan teknologi daur ulang limbah medis yang berpotensi menciptakan nilai tambah baru. Sebagai contoh, ada alat penghancur jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni.
Kemudian, ada alat daur ulang masker yang dapat menciptakan polypropylene murni dan bernilai ekonomi tinggi. "Ini dapat meningkatkan kepatuhan para fasilitas kesehatan limbah karena ada insentif finansial dari sisi bisnis akibat daur ulang itu," ujar dia.