PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2021, 20:50
PPKM Level 4, airlangga, covid-19
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Seorang anggota Satlantas Polresta Padang menggunakan kostum pocong saat sosialisasi bahaya COVID-19 di sebuah pusat perbelanjaan di Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/6/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali sampai 23 Agustus

Meski demikian, ada 26 kabupaten dan kota yang turun status hingga menjadi Level 3. Meski demikian, ia tak menyebut detail daerah tersebut. "Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Sebelumnya pemerintah dikabarkan tetap akan memperpanjang PPKM Level 4.  Hal tersebut disampaikan oleh ahli wabah yang menjadi salah satu peserta rapat status PPKM pada Minggu (8/8) yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia.

Iwan mengatakan status perpanjangan pembatasan tersebut berdasarkan presentasi Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi PPKM, Minggu (8/8). "PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan.

Penilaian situasi Covid-19 bergantung kepada kesesuaian laju penularan di tiap kabupaten/kota. Sedangkan indikator laju penularan diukur dari empat level. Untuk level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...