Pegawai Non-aktif KPK Gugat Hasil TWK ke Komisi Informasi Pusat
"Alasannya, KPK merujuk kepada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," kata Hotman.
Pihaknya pun menilai, klasifikasi ini bertentangan dengan yang terjadi pada 5 Mei 2021. Hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah dipertunjukkan kepada beberapa pegawai struktural.
"Namun tak ada akses sama sekali bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Untuk tetap bisa mengakses hasil TWK, para pegawai mendaftarkan sengketa informasi kepada Komisi Informasi. Harapannya para pegawai bisa mendapatkan akses informasi hasil TWK.
Sebagaimana diketahii, hasil TWK yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK telah menetapkan 75 pegawai KPK berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pegawai berstatus TMS tersebut diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung. Hal ini sesuai dengan SK Nomor 652 Tahun 2021 dan Berita Acara per tanggal 25 Mei 2021 yang ditandatangani oleh 6 Pimpinan lembaga.
Sementara, Berita Acara tertanggal 25 Mei 2021 menyebutkan pemberhentian pegawai paling lambat sampai dengan 1 November 2021.
Hotman dkk pun menilai, hasil TWK telah memberi stigma kepada 51 pegawai TMS sebagai warga negara yang tidak bisa dibina. "Sehingga sudah sepantasnya, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus mengetahui alasan-alasan yang disimpulkan oleh para asesor melalui asesmen TWK tersebut," ujar dia.