Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Bisa Tatap Muka, Harus Izin Orang Tua

Rizky Alika
10 Agustus 2021, 18:04
sekolah, dikbud, ppkm
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Petojo Utara 05, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Kemendikbudristek akan membuka kegiatan belajar tatap muka di wilayah PPKM Level 1 sampai 3.

Ketiga, siswa wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer),  dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Mereka juga tidak boleh melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan, serta menerapkan etika batuk/bersin.

Keempat, warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas. mereka yang mengidap penyakit penyerta atau komorbid juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak bergejala Covid-19, termasuk bagi orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Kelima, kegiatan yang berpotensi menjadi kerumuman tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud ialah kantin, kegiatan olah raga serta ekstrakurikuler. Begitu pula kegiatan seperti orang tua menunggu peserta didik di satuan pendidikan, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-peserta didik, pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan sebagainya. 

Hendarman mengatakan, pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis, yaitu menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah. Hal ini sesuai dengan ketetapan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Ia lalu mengajak seluruh institusi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan dampak sosial negatif dari PJJ yang berkepanjangan dapat diminimalisir. "PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 bisa berlangsung optimal dengan penerapan protokol kesehatan yang ekstra ketat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...