Teks Lengkap Pidato Jokowi soal RAPBN 2022 di Sidang Tahunan MPR

Agustiyanti
16 Agustus 2021, 12:19
pidato jokowi, jokowi, rapbn 2022
ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (ANTARA FOTO/Sopian)

Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun. 

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. 

Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. 

Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. 

Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan. 

Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. 

Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi. 

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan. 

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, yang diarahkan pada: Melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait; Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur; Mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja; serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif. 

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa. 

Kebijakan diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan, dengan penekanan pada tiga hal: Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak; Pemerataan sarana prasarana pendidikan; serta menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar. 

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat investasi pemerintah di bidang pendidikan, antara lain: mendukung perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi. 

Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk: mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan. 

Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/ Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat.             

Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun yang difokuskan pada: meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan; melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD; serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas. 

 Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan. 

Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana 

Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus. Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. 

Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022, yakni: tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0%, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46. 

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, 

Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. 

Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat.       

Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi. 

Sementara itu, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui: perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan. 

Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat, 

Defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun. Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap Produk Domestik Bruto. 

Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali. 

Hadirin yang saya muliakan, 

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2022 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan rida-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia. 

Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka! 

Terima kasih, 

Wassalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...