PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Aturan Perjalanan Tak Berubah

Cahya Puteri Abdi Rabbi
18 Agustus 2021, 08:50
ppkm level 4, ppkm, aturan perjalanan
ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.
Petugas menyempotkan disinfektan pada bus yang masuk di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, bagi yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan akan melakukan perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Dan untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.

Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun juga dibatasi untuk sementara. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut setelah evaluasi angka Covid-19 sepekan belakangan.

Adapun aturan-aturan perjalanan transportasi dalam negeri maupun internasional dari Kemenhub yang berlaku pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 17 sampai dengan 23 Agustus 2021, yaitu, SE Kemenhub No. 62 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara dan SE Kemenhub No. 63 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara.

Kemudian, SE Kemenhub No. 56 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat, SE Kemenhub No. 58 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian, dan SE Kemenhub No. 59 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...