Harga Tes PCR Turun, Ahli Laboratorium Keluhkan Stok Lama Belum Habis
Ia juga berharap pemerintah mengkaji harga tes PCR dikaji sejak awal. "Dikaji produk PCR yang akan masuk seperti apa. Kemudian alokasi anggaran," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Sugihadi mengatakan saat ini pemasok alat tes PCR kebingungan dalam mencari pasokan. "Karena harga PCR harus diturunkan, angkanya cukup drastis," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR atau Polymerase Chain Reaction untuk Covid-19 lebih murah. Kementerian Kesehatan pun menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR menjadi Rp 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.
Pada aturan sebelumnya, Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar menetapkan batas harga tertinggi sebesar Rp 900.000.