TKI Sudah Boleh Masuk Hong Kong Mulai Besok, Apa Saja Syaratnya?

Agustiyanti
29 Agustus 2021, 11:13
TKI, Hong Kong, Pekerja migran, vaksin covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato
Ilustrasi Bandara Hong Kong. Pemerintah Hong Kong membuka akses masuk bagi para pekerja migran asal Indonesia dan Filipina.

Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.

HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut.

Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tnaga kerja asing sektor informal di Hong Kong.  Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 COVID-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia.

Aktivitas penduduk di Hong Kong sejak Juli sudah mendekati normal. Berdasarkan Global Normalcy Index, Hong Kong memperoleh indeks 96,3, tertinggi di dunia. Level di atas 100 dapat diartikan aktivitas penduduk telah kembali ke level pra-pandemi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...