Bantu Sembunyikan Nurhadi, Ferdy Yuman Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rezza Aji Pratama
27 September 2021, 16:17
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Nurhadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja me
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Nurhadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

Meski penyidik telah mendatangi kediaman serta beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky, namun penyidik tidak menemukan keduanya.  Hingga akhirnya 11 Februari 2020 penyidik mengajukan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polri atas nama Nurhadi dan Rezky.

Ferdy diketahui menyiapkan tempat tinggal bagi Nurhadi dan Rezky. Mereka bersembunyi selama tiga bulan di Apartemen The Residences, Darmawangsa, Jakarta Selatan serta rumah tinggal yang beralamat di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tak hanya bekerja sebagai supir dan menyiapkan tempat persembunyian, Ferdy juga mengurus serta memenuhi segala kebutuhan sehari-hari Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta keluarganya. Padahal dia mengetahui bahwa status saksi Rezky Herbiyono dan Nurhadi adalah sebagai tersangka dan DPO oleh KPK.

Pada Mei 2020, penyidik akhirnya mendapat informasi lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky. Penyidik kemudian mendatangi lokasi tersebut pada 1 Juni 2020 untuk melakukan penangkapan.

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...