Kemenhub Hapus Batasan 90 Orang Per Penerbangan di Bandara Soetta

Image title
Oleh Maesaroh
5 Oktober 2021, 12:05
bandara, Soekarno-Hatta, penumpang, penumpang pesawat
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). Indonesia menghapus ketentuan pembatasan penumpang di Soekarno-Hatta.

Dengan adanya penambahan ini  potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)", tuturnya.

Penghapusan kapasitas penumpang dan peningkatan testing di bandara ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan terhadap dunia penerbangan yang menghadapi krisis karena pandemi Covid-19.

“Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru”, tuturnya.

 Pemerintah melalui Surat Dirjen Perhubungan Udara No.Au.006/2/7/DRJU.DAU-2021 berlaku mulai 30 September 2021 membatasi penumpang sebanyak 90 orang per penerbangan. 

Pembatasan sementara jumlah penumpang didasari data histori rata-rata kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta pada Agustus sampai dengan September 2021. 

Jumlah pengguna transportasi udara yang tiba pada periode tersebut mencapai kisaran 1.500 orang per hari dan terus meningkat.

Pada Selasa (28/9), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menambah fasilitas tes PCR di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.  Penambahan untuk mengurangi antrian.

Saat ini, hanya ada dua bandara yang dibuka untuk kedatangan internasional yakni Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi Manado.  Pemerintaha akan membuka bandara internasional I Gusti Ngurah rai di Bali untuk pendatang asing mulai 14 Oktober.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...