Penyelenggaraan Kegiatan Besar Saat Pandemi Perlu Perhatikan Hal Ini

Hanna Farah Vania
21 Oktober 2021, 15:35
Penyelenggaraan Kegiatan Besar Saat Pandemi Perlu Perhatikan Hal Ini
ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Penonton menyaksikan dari dalam mobil konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020).

Pemerintah kembali memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan skala besar yang melibatkan banyak orang selama pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut termasuk festival konser, pameran dagang, acara olah raga, dan pernikahan besar. 

Namun juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan penyelenggaraan tersebut perlu mengikuti sejumlah pedoman mengingat risiko penularannya sangat tinggi. "Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif, namun aman Covid-19," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelum menyelenggarakan acara berskala besar, terdapat sejumlah risiko penularan yang perlu diperhatikan. Pertama, kondisi kasus Covid-19 di daerah acara diselenggarakan.

Kedua, potensi penularan selama acara di tempat umum akibat jarak antar-penumpang dan buruknya sirkulasi udara transportasi seperti terminal bus, stasiun kereta api, bandara, dan transportasi umum lainnya.

Ketiga, durasi acara yang membuat risiko penularan semakin tinggi jika kegiatannya semakin lama. Selain itu, risiko penularan semakin tinggi ketika ada kontak fisik atau berbincang dalam jarak berdekatan. 

Keempat, risiko penularan semakin tinggi ketika acara berlangsung dalam sirkulasi udara buruk. Kelima, semakin banyak partisipan akan semakin berisiko menularkan.

Oleh karenanya, penyelenggara atau panitia acara perlu memperhatikan pedoman pertemuan besar sebagai berikut: 

1. Sebelum Acara

Penyelenggara perlu memberikan edukasi kesehatan dan memastikan tamu memiliki pemahaman yang sama untuk mencegah penularan. Selain itu, panitia acara perlu menyusun pedoman pelaksanaan secara mendetail serta menjabarkan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 

Selain itu, memastikan fasilitas dan sarana prasarananya mendukung penerapan protokol kesehatan. Panitia khusus yang bertanggungjawab dalam disiplin protokol kesehatan juga perlu dibentuk. Terakhir, berkoordinasi dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat untuk mengantisipasi munculnya lonjakan kasus akibat acara.

2. Saat Acara

Memastikan pengecekan atau skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung. Selain itu, mempersiapkan alat kesehatan pendukung seperti hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan masker yang cukup dan mudah diakses. Lalu, secara konsisten menjelaskan pentingnya protokol kesehatan saat acara.

Hal tersebut dapat dilakukan oleh panitia khusus yang telah dibentuk, sekaligus memastikan pedoman pelaksanaan dilakukan dengan baik. Selain di dalam acara, panitia khusus juga perlu memastikan setiap tamu undangan mematuhi protokol kesehatan di luar acara, seperti saat di penginapan. Ketika ditemukan kasus positif, segera lakukan isolasi atau perawatan.

3. Setelah Acara

Penyelenggara perlu memastikan tidak adanya kasus positif yang lolos kembali ke daerah asalnya. Sehingga, peserta acara perlu dipastikan melakukan karantina sesampainya di daerah asal.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...