Pemerintah Tak Akan Subsidi untuk Turunkan Harga Tes PCR

Rizky Alika
26 Oktober 2021, 18:37
tes pcr, covid-19, subsidi
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada warga Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10).

Luhut mengatakan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik terkait kebijakan PCR. Apalagi pengetatan persyaratan perjalanan dilakukan di tengah penurunan level PPKM dan melandainya kasus Covid-19.

Ia menjelaskan, kebijakan PCR berlaku lantaran adanya risiko penularan corona yang semakin meningkat. Apalagi mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

Pemerintah juga berkaca dari pelonggaran aktivitas di sejumlah negara, seperti Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lain. Di negara tersebut, relaksasi aktivitas dan pelonggaran protokol kesehatan menyebabkan kenaikan kasus corona, meskipun capaian vaksinasi negara tersebut lebih tinggi dari Indonesia.

"Kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," ujar Luhut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...