KPK Sebut Kesaksian Sofyan Djalil Memperkuat Dakwaan RJ Lino

Rezza Aji Pratama
4 November 2021, 13:51
Pelindo, Sofyan djalil, RJ Lino
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Saya sudah wawancara beberapa orang tapi kemudian saya belum puas. Ada seseorang mengatakan orang Indonesia menjadi dirut perusahaan pelabuhan di Cina, dia katanya bekas orang Pelindo, namanya RJ Lino, " ujarnya, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Belakangan, RJ Lino terlibat dalam kasus korupsi Pelindo dengan mengintervensi pengadaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) di pelabuhan Panjang, Pontianak dan Palembang pada 2010 silam. Namun, Sofyan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara spesifik terkait pengadaan tiga unit QCC pada tahun 2010 tersebut.

Sofyan mengatakan RJ Lino diangkat sebagai Direktur Utama Pelindo untuk mengatasi bottle neck dalam kritis demurrage yang terjadi di Palembang, Pontianak dan jakarta. Menurut Sofyan, Pelindo sudah berkali-kali ditender untuk crane, tetapi mengalami kemacetan. Demurrage adalah pengenaan biaya tambahan dari perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian peti kemas.

Pelindo disebut membutuhkan "container crane", tetapi setelah dilakukan beberapa kali pelelangan terjadi kegagalan sehingga dilakukan pelelangan pada April 2009 silam. Pelelangan kemudian akhirnya gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat sehingga dilakukan pelelangan ulang dan penunjukkan langsung kepada PT Barata Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...