Mengenal Prinsip hingga Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Image title
12 November 2021, 17:20
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pidato saat peluncuran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di Kemenparekraf, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kemenparekraf meluncurkan program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang bertaju
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pidato saat peluncuran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di Kemenparekraf, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kemenparekraf meluncurkan program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang bertajuk "Produk Indonesia Untuk Ekonomi Kuat" yang diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat mendapatkan pelatihan kewirausahaan di bidang industri kreatif.

Adanya distribusi secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan konsumen.

4. Membutuhkan Kolaborasi

Dalam industri kreatif, kolaborasi sangatlah penting. Misalnya antara pihak pengusaha dengan pemerintah yang mengatur kebijakannya. Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya untuk bertahan agar tidak sendirian menghadapi persaingan ekonomi. 

5. Berbasis pada Ide dan Kreativitas

Artinya ide menjadi hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi kreatif. Ide sangat penting dalam mengembangkan industri kreatif dan akan selalu berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.

6. Tidak Punya Batasan

Tidak ada batasan dalam penciptaan produk. Artinya inovasi dan kreativitas dalam penciptaan produk akan selalu terjadi dan hal ini tidak memiliki batasan yang pasti.

Multi Manfaat Ekonomi Kreatif

Dari prinsip dan ciri-ciri ekonomi kreatif ada beberapa manfaat yang bisa didapat, antara lain:

  • Menciptakan lapangan kerja baru
  • Membuat masyarakat menjadi lebih kreatif
  • Mengurangi angka pengangguran
  • Meningkatkan inovasi di berbagai bidang
  • Menciptakan kompetisi bisnis yang lebih sehat

Demikianlah perjalanan ekonomi kreatif Indonesia yang memiliki catatan perkembangan pada tahun 2019 sebesar 5,10%. Perkembangan tersebut dirasa memuaskan karena sangat menonjol semenjak dicetuskan pada 2006.

Dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif sudah menjadi bagian pengembangan masyarakat Indonesia. Sesuai dengan yang disebutkan sebelumnya, industri kreatif mencakup 14 sektor, mulai dari periklanan hingga riset dan pengembangan.

Adapun saat ini meski pandemi Covid-19 membuat produk domestik bruto mengalami kenaikan cukup baik, di saat industri lain sedang anjlok. Pertumbuhan itu ada di angka 2,39% di beberapa sektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...